Ketua Timwas Haji DPR: Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

17-06-2024 / KOMISI VIII
Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Muhaimin Iskandar saat melakukan pengawasan haji 2024 di Mina, Makkah, Arab Saudi, Minggu (16/06/2024). Foto: Singgih/vel

PARLEMENTARIA, Makkah - Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Gus Muhaimin, mengungkapkan sejumlah laporan terkait berbagai masalah dalam penyelenggaraan haji tahun 2024. Salah satu masalah utama yang dilaporkan adalah terkait air conditioner (AC) yang tidak berfungsi di banyak lokasi.

 

"Ada banyak laporan yang masuk, yang pertama matinya AC di mana-mana," kata Gus Muhaimin kepada Parlementaria di Mina, Makkah, Arab Saudi, Minggu (16/06/2024) malam waktu Arab Saudi.

 

Selain masalah AC, Gus Muhaimin juga menyoroti tenda jemaah haji Indonesia yang melebihi kapasitas (overcapacity). Menurutnya, tenda yang disediakan tidak mampu menampung jumlah jemaah yang ada dan tidak dilengkapi dengan kasur yang memadai. "Kemudian overcapacity tendanya, tidak ada kasur. Ini semua harus dikalkulasikan," imbuh Politisi Fraksi PKB ini.

 

Timwas Haji DPR RI juga menemukan adanya penempatan tenda jemaah yang tidak sesuai dengan maktab yang telah ditentukan. Pengawasan masih terus dilakukan, terutama saat jemaah melaksanakan prosesi melempar jamrah aqobah di Mina.

 

Timwas Haji DPR berencana membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi temuan-temuan tersebut dan mencari solusi terbaik untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji di masa mendatang.

 

Sebelumnya, Gus Muhaimin mengungkapkan adanya keterlambatan transportasi bus yang membawa jemaah haji dari pemondokan ke Arafah. Pengantaran jemaah yang dijadwalkan pada pagi hari mengalami keterlambatan hingga siang dan sore hari. Hal ini tentunya mengganggu kenyamanan dan kelancaran ibadah para jemaah.

 

Beberapa temuan yang diperoleh Timwas akan dievaluasi. Timwas Haji DPR berencana membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi temuan-temuan tersebut dan mencari solusi terbaik untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji di masa mendatang.

 

Setelah menyelesaikan wukuf di Arafah dan mabit atau menetap di Muzdalifah, jemaah haji mulai melaksanakan lempar jamrah. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah menetapkan jadwal lempar jamrah pada tanggal 11 Zulhijah. Jemaah diimbau untuk melaksanakan lempar jamrah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, yaitu dari pukul 05.00 hingga 11.00 Waktu Arab Saudi (WAS), kemudian dari pukul 11.00 hingga 17.00 WAS, dan dari pukul 17.00 hingga 00.00 WAS.

 

Dengan adanya jadwal ini, jemaah diharapkan dapat menyesuaikan waktu lempar jamrah pada sore atau malam hari untuk menghindari cuaca panas dan memberikan kenyamanan yang lebih baik.

 

Temuan-temuan ini menambah daftar evaluasi bagi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Diharapkan, hasil evaluasi tersebut dapat menjadi bahan masukan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji di masa mendatang, demi kenyamanan dan kelancaran ibadah para jemaah haji Indonesia. (skr/rdn)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII Minta Kementerian Agama Perinci Efisiensi Anggaran 2025
04-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Agama RI untuk membahas pelaksanaan program dan anggaran...
Komisi VIII DPR RI Soroti Efisiensi Anggaran dan Program Prioritas KPPPA Tahun 2025
03-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Rapat...
Program Makan Bergizi Gratis Butuh Rp 71 Triliun, Solusi Pendanaan Jadi Sorotan
20-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Program andalan pemerintahan Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG) disediakan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) sebesar...
Sigit Purnomo: Penggunaan Dana Zakat Harus Transparan dan Tepat Sasaran
17-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo, menanggapi wacana penggunaan dana zakat untuk mendukung program unggulan pemerintah,...